Anggaran Pemilu 2009 Terindikasi Penyimpangan
Peruntukan dan Fungsi Tidak Jelas
Anggaran Pemilu 2009 yang mencapai Rp 13,5 triliun diduga terindikasi penyimpangan. Indonesia Corruption Watch (ICW) kemarin (5/2) menyatakan, ada sejumlah proyek dalam anggaran Komisi Pemilihan Umum itu yang janggal. Sebab, peruntukan dan fungsinya tidak jelas.
Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo di Kantor KPU, Jakarta, kemarin (5/2) menegaskan, pada sejumlah daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) Pemilu 2009 diduga ada penyalahgunaan. ''Jika dibandingkan dengan proyeknya, anggaran yang dimasukkan terlalu besar,'' kata Adnan kepada wartawan.
Tercatat, ada 16 proyek yang dituding bermasalah. Namun, di antara jumlah itu, ada empat proyek yang patut mendapat perhatian lebih. Proyek pemutakhiran serta pemeliharaan data pemilih menjadi anggaran pertama yang dicurigai.
KPU menganggarkan untuk proyek tersebut sebesar Rp 2,3 miliar. Dia mengatakan, anggaran tidak perlu dialokasikan lagi. Penyebabnya sudah jelas, data pemilih untuk pemilu legislatif diperbarui sejak Oktober 2008. ''Tahapannya juga sudah lewat. Jadi, seharusnya tidak perlu dialokasikan,'' jelasnya.
Proyek lain adalah anggaran Rp 1,7 miliar yang dimaksudkan untuk fasilitasi kampanye pemilu anggota DPR dan DPRD. Kegiatan itu dinilai rancu. Sebab, tidak dijelaskan fasilitas seperti apa yang akan diberikan KPU. Terlebih, aturan KPU No 20/2008 hanya memfasilitasi pertemuan antarpeserta pemilu dalam kampanye damai.
''Fasilitasi kampanye damai tidak harus berimplikasi pada anggaran sebesar itu,'' selidiknya.(bay/mk)
Sumber: Jawa Pos, 6 Februari 2009