Andaikan DPR Mengizinkan Film Antikorupsi...
Banyak judul dan tema film di Indonesia, mulai dari horor, percintaan, hingga drama keluarga. Namun, yakin, tak ada satu pun film yang bertema ”perang” melawan korupsi.
Karena itu, Wakil Presiden M Jusuf Kalla menganjurkan sineas Indonesia untuk membuat film bertemakan gerakan antikorupsi. Tujuannya jelas, agar film itu dapat dijadikan pembelajaran secara dini untuk mencegah korupsi sekarang ini.
Usul Wapres itu diungkapkan seusai melakukan kunjungan kerja di Lembaga Sensor Film (LSF), Jakarta, Selasa (12/8). Wapres didampingi Menteri Negara Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, serta Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta. Wapres diterima Ketua LSF Titie Said dan wartawan senior Rosihan Anwar.
Sebelumnya Wapres menonton guntingan film yang tak layak ditonton, melihat sarana dan fasilitas kerja LSF, serta tak ketinggalan melihat poster film nasional dengan judul yang membuat bulu kuduk berdiri, seperti Tiren, Jelangkung, Suster Ngesot, dan Misteri Terowongon Casablanca.
”Namun, film yang dibuat jangan bersifat propaganda dan dokumenter. Jika film antikorupsi dibuat seperti itu, jangankan ditonton, mencegah korupsi pun malah tidak,” kata Wapres.
Masih menurut Wapres, ”Sebaiknya film dibuat dengan tema antikorupsi yang ceritanya menarik. Mungkin dibumbui dengan humor yang memancing penonton menyaksikan film itu. Pokoknya, jangan seperti dokumenter dan bersifat propaganda.”
Jero Wacik mengeluhkan sikap DPR yang pernah melarangnya membuat sebuah film untuk merangsang perfilman Indonesia. Larangan diberikan saat rapat kerja pada awal pemerintahan tahun 2004.
”Kami ingin mengembalikan kejayaan film nasional dengan memancing membuat film agar insan perfilman tergerak juga membuat film lain. Namun DPR malah meminta kami menghentikan pembuatan film itu,” papar Jero Wacik. (suhartono)
Sumber: Kompas, 14 Agustus 2008