Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas

Laporan Survei
Fasilitas disabilitas (foto: wartanasional.com)
Fasilitas disabilitas (foto: wartanasional.com)

Survei ini ditujukan untuk mendapat gambaran mengenai akses layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas. Responden diambil secara acak (random) sehingga hasil survei mewakili penyandang disabilitas di 4 kota survei (Bandung, Solo, Makassar, dan Kupang).

Penelitian ini menggunakan teknik penarikan sampel acak (random sampling) sehingga hasilnya bisa mewakili semua penyandang disabilitas di 4 kota survei. Penarikan sampel acak adalah teknik penarikan sampel yang menggunakan prinsip probabilitas yakni memberi kesempatan kepada semua anggota populasi untuk terpilih sebagai sampel. Penarikan sampel membutuhkan sebuah syarat, yakni harus ada kerangka sampel (sampling frame), berupa daftar nama-nama anggota populasi. Jika penyandang disabilitas di 4 kota berjumlah 100.000, kita membutuhkan sebuah daftar yang berisi daftar nama-nama ke-100.000 penyandang disabilitas tersebut.

ICW bersama mitra peneliti lokal telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan kerangka sampel ini. ICW pada awalnya menduga data kerangka sampel ini tersedia di Dinas Sosial di kota/ kabupaten. Dari penjajakan awal yang dilakukan oleh ICW terdapat 3 masalah terkait dengan kerangka sampel di Dinas Sosial. Pertama, tidak ada catatan terkait dengan nama-nama penyandang disabilitas. Data mengenai penyandang disabilitas terdapat di Dinas Sosial di kota/kabupaten. Hanya saja, data ini hanya memuat jumlah jumlah penyandang disabilitas, tetapi tidak terdapat nama-nama penyandang disabilitas sehingga data ini tidak bisa dikategorikan sebagai kerangka sampel. Kedua, data tidak menyertakan secara komprehensif daftar nama-nama penyandang disabilitas. Di beberapa kota/kabupaten (seperti Kabupaten Bandung), terdapat daftar nama-nama penyandang disabilitas. Tetapi ketika ditelusuri lebih lanjut, data ini adalah datar penyandang disabilitas yang pernah mendapat bantuan atau daftar penyandang disabilitas yang berada di penampungan Dinas Sosial. Data tidak menyertakan penyandang disabilitas yang tidak pernah mendapat bantuan (yang jumlahnya kemungkinan besar lebih banyak). Karena itu, data ini juga tidak bisa disebut sebagai kerangka sampel karena tidak memasukkan semua nama-nama anggota populasi. Ketiga, terdapat kerangka sampel tetapi datanya diragukan validitasnya dengan beberapa alasan: (a) Tidak up to date, nama-nama merujuk pada data 5 tahun lalu; (b) Kemungkinan tidak semua penyandang disabilitas disertakan dalam daftar tersebut. 

Data nama-nama penyandang disabilitas yang dibuat oleh Dinas Sosial, tidak cukup baik digunakan sebagai kerangka sampel. Data ini tidak memenuhi unsur kerangka sampel yang baik yakni komprehensif, memuat semua nama-nama anggota populasi sasaran. Di masyarakat Indonesia, masih banyak warga yang merasa malu jika ada anggota keluarganya menjadi penyandang disabilitas. Mereka tidak melaporkan ke Dinas Sosial. Selain itu, data dari Dinas Sosial umumnya juga hanya memuat daftar nama-nama yang pernah mendapat bantuan dari Dinas Sosial.  Sebagai akibatnya, data mengenai penyandang disabilitas tidak mencerminkan kondisi aktual penyandang disabilitas. Dengan argumentasi tersebut, data dari Dinas Sosial tidak bisa dipergunakan sebagai kerangka sampel dalam penelitian ini.   

Setelah melakukan berbagai penjajakan, akhirnya diputuskan bahwa kerangka sampel (sampling frame) yang dipakai adalah daftar penyandang disabilitas yang terdapat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari KPUD. KPUD mempunyai data berupa Daftar Pemilih Tetap (DPT) penyandang disabilitas, lengkap dengan nama, alamat, dan jenis disabilitas. Data dari KPU ini sesuai dengan poulasi sasaran dalam penelitian ini (berumur 17 tahun). Peneliti lokal datang ke masing-masing KPUD, dan meminta DPT penyandang disabilitas. Data yang diminta tidak hanya jumlah pemilih disabilitas, tetapi data berupa daftar nama-nama penyandang disabilitas. Dari daftar tersebut, peneliti kemudian mengambil sampel.

Serangkaian kesimpulan kemudian menjadi catatan dalam survei ini. Di antaranya, penyandang disabilitas berada dalam situasi yang rentan. Hal ini karena keterbatasan kondisi mereka. Dari semua jenis penyandang disabilitas (fisik, intelektual, mental, sensorik, dan ganda) mayoritas berpendidikan rendah. Proporsi terbesar adalah penyandang disabilitas intelektual dimana sebanyak 63.8% tidak pernah sekolah (atau tidak lulus sekolah dasar) dan 20% berpendidikan dasar (lulus SD/SMP). Dari semua jenis penyandang disabilitas (fisik, intelektual, mental, sensorik, dan ganda) sebagian besar tidak bekerja (menganggur). Proporsi terbesar adalah penyandang disabilitas intelektual, dimana 83.8% tidak bekerja. Untuk penyandang disabilitas fisik, separuhnya (50.2%) tidak bekerja (menganggur).

Terkait dengan akses terhadap fasilitas kesehatan, secara umum penyandang disabilitas bisa mengaksesnya. Mayoritas mengatakan Puskesmas (43%) dan RSUD (27.6%). Hanya saja, mereka mengalami beberapa kesulitan sebagai berikut: sebanyak 12.4% pernah kesulitan alat transportasi, 7.9% kesulitan karena kualitas jalan yang buruk, 6.6% kesulitan karena lokasi yang sulit dijangkau, dan 19% kesulitan tidak ada pendamping ke fasilitas kesehatan.

Hasil selengkapnya dapat diunduh pada dokumen yang dilampirkan.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan