Ahli: Sistem Tidak Canggih
Sistem Administrasi Badan Hukum adalah sistem yang sudah umum, banyak dilakukan perusahaan ataupun lembaga nonprofit. Sistem semacam itu tidak membutuhkan kecanggihan tinggi sehingga biaya yang dibutuhkan maksimal sebesar Rp 2 miliar.
Demikian pendapat Budi Yuwono, pengajar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, yang dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai ahli dalam sidang perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Rabu (29/7). Sidang dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Romli Atmasasmita itu dipimpin ketua majelis hakim Ahmad Yusak.
”Biaya maksimal Rp 2 miliar itu sudah termasuk server berkapasitas besar,” kata Budi.
Sisminbakum dikelola oleh Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman, tetapi dilaksanakan oleh PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD). Untuk dapat mengajukan permohonan badan hukum, pengakses Sisminbakum harus membayar Rp 1,35 juta. Sebesar 90 persen dari uang itu masuk ke rekening PT SRD.
Jaksa lantas menunjukkan data spesifikasi Sisminbakum yang dibuat oleh PT SRD. Sistem tersebut untuk mendaftarkan badan hukum perusahaan. Menurut Budi, dari data yang ditunjukkan jaksa, spesifikasi yang digunakan Sisminbakum adalah data standar.
”Apakah perusahaan di Indonesia ada yang bisa membuat sistem ini?” tanya jaksa. Budi menjawab, cukup banyak.
Namun, penasihat hukum Romli, Juniver Girsang, keberatan dengan pertanyaan jaksa itu. (idr)
Sumber: Kompas, 30 Juli 2009