Agus Condro Minta Dipanggil BK

Meski telah di-recall DPP PDIP sejak 4 September, anggota Fraksi PDIP Agus Condro Paryitno tetap berharap BK DPR memanggil dirinya. Menurut Agus, dia ingin memberikan penjelasan yang klir di hadapan lembaga penegak etika anggota dewan itu. Dengan demikian, tidak ada lagi kesalahpahaman.

''Saya ini menunggu-nunggu dipanggil BK sampe pegel, tapi ya nggak dipanggil-panggil juga,'' katanya ketika dihubungi kemarin (7/9). Agus mengakui, BK yang terdiri atas anggota-anggota fraksi pasti sulit untuk diarahkan netral seratus persen.

Namun, dengan adanya sistem dan mekanisme pengambilan keputusan di BK yang bersifat kolektif, kemungkinan terjadi bias dapat diperkecil. ''Wajar bila anggota BK dari PDIP mendapat instruksi untuk menyelamatkan anggotanya yang bermasalah,'' ujarnya.

Mungkin karena jengkel dengan sikap DPP PDIP yang me-recall dirinya, Agus balik mengkritisi Taufik Kiemas, suami Megawati Soekarnoputri, yang menjadi anggota Komisi I. Dia menilai, wakil rakyat dari dapil Jabar 2 yang tidak pernah hadir secara fisik dalam rapat komisi maupun sidang paripurna, sebenarnya juga sudah melanggar etika anggota dewan.

''Mengapa tidak pernah dipanggil BK atau diberi sanksi begitu. Kalau alasannya sibuk, apa kesibukannya?'' protesnya. Menurut Agus, banyak anggota DPR yang mengetahui secara persis perilaku minus Taufik Kiemas yang juga ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP itu.

''Kalau tanda tangannya ada di daftar hadir, itu tanda tangan siapa. Itu juga perlu dipertanyakan. Kok jadinya seolah-olah pelanggaran etika pucuk pimpinan partai bisa dimaklumi?" katanya. Dia menegaskan, menjadi anggota DPR merupakan amanat rakyat. ''Kalau menjalankan amanat yang begitu saja tidak bisa, kok ngomong akan memperbaiki negara,'' sindirnya.

Dalam pengakuannya di hadapan penyidik KPK pada 4 Juli 2008 lalu, Agus menyebut dirinya menerima 10 lembar ''travel cek panas'' senilai total setengah miliar rupiah seusai pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia. Pemilihan pada 2004 yang berlangsung di Komisi IX DPR periode 1999-2004 itu akhirnya memenangkan Miranda Goeltom.

Menurut Agus, travel cek itu diberikan Dudhie Makmun Murod di ruang kerja Emir Moeis. Bersama dia ikut menerima Willem Tutuarima, Budi Ningsih, Matheus Pormes, dan Muhammad Iqbal. Agus kembali menjadi anggota DPR periode 2004-2009 dan duduk di Komisi II.

Anggota BK Anshori Siregar mengatakan, setelah Ketua DPR Agung Laksono meminta BK mengusut pengakuan Agus Condro pada 29 Agustus lalu, lembaganya langsung menggelar rapat. Ketika itu, berkembang dua pilihan. BK berkoordinasi terlebih dulu dengan KPK atau BK langsung memanggil Agus Condro. ''Hasilnya, BK akan ke KPK dulu,'' kata legislator dari Fraksi PKS itu.

Namun, dengan keluarnya surat PAW Agus Condro, lanjut dia, BK tentu akan kembali merapatkan perkembangan tersebut. ''Tapi, yang jelas, pada prinsipnya tetap bisa dipanggil BK,'' ungkapnya.

Menurut Anshori, pengakuan Agus Condro sudah seharusnya ditindaklanjuti oleh BK sebagai penegak etika internal anggota DPR. Tak terkecuali, Komisi Pemberantasan Korupsi.

''Ibaratnya, sudah ada buruan yang jelas. Berbahaya sekali bagi citra demokrasi dan hukum kalau ini tidak ditindaklanjuti. Rakyat akan berpikir percuma saja ada BK dan KPK,'' katanya. Anshori sendiri mengaku akan mendorong BK secepatnya memanggil Agus Condro. ''Semangat saya secara pribadi, ingin mendengarkan klarifikasi resmi dari Agus,'' ujarnya. (pri/mk)

Sumber: Jawa Pos, 8 September 2008 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan