Agus Condro Batal Gugat PDIP
"Akan lebih bijak bila PDIP menindaklanjuti pengakuan Agus."
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Agus Condro, membatalkan niatnya menggugat Dewan Pengurus Pusat PDIP atas pemecatan dirinya. "Saya pikir-pikir, biar sajalah dulu. Untuk apa meladeni orang yang sedang kalap, yang marah sambil ketakutan," kata Agus saat dihubungi Tempo kemarin.
Perubahan sikap Agus terkesan begitu cepat, karena sehari sebelumnya dia menyatakan mempertimbangkan akan menggugat DPP PDIP. Tapi Agus menyatakan pembatalan dia pilih karena tak mau dianggap terlalu mempertahankan jabatannya di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Saya malu kalau dianggap terlalu ngoyo mempertahankan jabatan saya," ujar Agus. Apalagi saat ini, menurut dia, DPR sedang banyak disorot karena banyaknya masalah yang membelit.
Namun, bukan berarti Agus menerima begitu saja perlakuan partai terhadap dirinya. "Saya akan tetap mempertanyakan pemecatan saya lewat surat kepada DPP," ujar Agus. Surat itu akan dia berikan lewat fraksi. "Saya akan mempertanyakan ketidakadilan yang saya terima."
Agus Condro dipecat dari posisinya di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat oleh PDIP karena dianggap melanggar kode etik partai. Dia mengaku menerima traveler's check yang diduga berkaitan dengan terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Juni 2004. Pemecatan Agus, yang dilaksanakan dengan mekanisme pergantian antarwaktu sebagai anggota parlemen, dituangkan dalam surat keputusan nomor F68/EX/DPP/IX/2008. Surat itu diteken oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Pramono Anung.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bakti, mengatakan pemecatan terhadap Agus Condro terlalu cepat dan drastis. Menurut dia, akan lebih bijak bila PDIP menindaklanjuti pengakuan Agus dengan menelusuri kadernya yang disebut-sebut Agus juga menerima duit.
"Dengan begitu, komitmen PDIP terhadap korupsi akan terlihat jelas," ujar Ikrar kepada Tempo kemarin.
Namun, Ikrar juga mengatakan tidak bisa disangkal bahwa pengakuan Agus menimbulkan kerumitan baru di PDIP. Dari sudut pandang partai, kata Ikrar, mungkin Agus dianggap telah mencemarkan nama baik partai.
Menurut Agus, pemecatan dirinya sama sekali tak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia menjelaskan, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, orang yang dianggap melanggar seharusnya dipanggil dulu oleh Komisi Kehormatan, lalu diberi hak untuk menjawab. Tapi, sampai surat pemecatan diterima, dia sama sekali tak pernah dihadapkan pada prosedur itu. "Saya tak pernah diajak bicara atau ditanya, lalu tiba-tiba surat itu datang begitu saja," katanya.
Agus merasa tindakan partainya sungguh tidak adil. Alasannya, selain dia, beberapa rekan separtainya juga menerima gratifikasi atau melakukan pelanggaran lain, tapi tidak ditindak.
Saat ini Agus sedang berada di kampung halamannya, Batang, Jawa Tengah. Ke depan, ia mengaku masih akan berkarya di partainya. “Saya akan memperjuangkan perubahan di partai dan DPR, salah satunya perubahan moral.” TITIS SETIANINGTYAS
sumber: Koran Tempo, 7 September 2008