Advokat Dominasi Calon Pimpinan KY
Minim Peminat karena Pansel Kurang Sosialisasi
Bukan hanya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibanjiri advokat. Para pengacara juga menyerbu lowongan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) yang masa jabatannya berakhir Agustus tahun ini.
Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) KY Tadjum mengatakan, hingga kemarin sudah ada 23 pendaftar. Mereka, antara lain, dari kalangan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan hakim militer, dan pensiunan hakim tinggi. Namun, kata Tadjum, pendaftar paling banyak dari kalangan pengacara. Dari 23 pendaftar, 12 di antaranya advokat. Siapa saja mereka, Tadjum tidak bersedia menyebutkannya.
Tadjum menganggap jumlah pendaftar itu masih sedikit. Itu terjadi karena panitia belum mengumumkan secara terbuka lewat media massa. Panitia mengaku tidak mempunyai dana untuk sosialisasi. ''Pengumuman panitia hanya melalui surat ke instansi-instansi tertentu,'' katanya di Jakarta kemarin (8/6)
Surat itu, kata Tadjum, ditujukan kepada perguruan tinggi negeri (PTN) seluruh Indonesia dan perguruan tinggi swasta yang terakreditasi A. Juga organisasi massa seperti Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Gereja, dan sebagainya.
Sebelumnya, kata Tadjum, pansel mengajukan Rp 5 miliar kepada Kementerian Keuangan untuk anggaran seleksi anggota KY. Namun, hingga kemarin nasib dana itu belum jelas. ''Dulu dijanjikan awal Juni. Tapi, sampai sekarang belum keluar,'' katanya.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, jumlah pendaftar yang sedikit itu menunjukkan bahwa sosialisasi pansel sangat lemah. Hal itu tak bisa dibenarkan dengan alasan tidak adanya biaya. ''Pansel tidak kreatif,'' tegasnya.
Mestinya, kata dia, pansel dan KY bisa berkoordinasi untuk melakukan sosialisasi dan kampanye. ''KY jangan bersikap pasif. Mereka juga harus membantu sosialisasi dan berkoordinasi,'' katanya. (aga/c2/ari)
Sumber: Jawa Pos, 9 Juni 2010