Ade Rahardja Beberkan Ancaman Nazaruddin

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Rahardja membeberkan sejumlah pesan pendek (SMS) dari M. Nazaruddin. Menurut Ade, SMS bernada ancaman dari bekas Bendahara Umum Demokrat itu diterima beberapa hari setelah kasus wisma atlet terungkap. "Pada 24 April 2010, Nazaruddin mengirim SMS. Isinya, 'Pak, saya tahu kasus yang bapak SP3 (dihentikan penyidikannya) di Pertamina,'" ujar Ade, sambil menunjukkan isi pesan itu dalam keterangan pers di kantornya kemarin.

Ade tidak merespons pesan pendek tersebut. Sebelum mengirim SMS itu, Ade menuturkan, Nazaruddin sembilan kali meneleponnya, tapi tak dijawab.

KPK pada 21 April 2011 menangkap Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, yang juga pegawai Nazaruddin. Rosa ditangkap bersama Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah M. El-Idris. Pada saat penangkapan ditemukan cek senilai Rp 3,2 miliar, yang diduga kuat uang suap. Ketiganya lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang senilai Rp 191 miliar. Belakangan Nazaruddin juga ditetapkan sebagai tersangka.

Rupanya, pada 30 April, Nazaruddin kembali mengirim pesan pendek. Isinya, kata Ade, "Mau saya antar ke mana CD (compact disk) percakapan antara Bapak dan Ary Muladi. Biar hancur kita semua." Ary Muladi adalah terdakwa kasus percobaan suap kepada pemimpin KPK. Dalam kasus itu, Ary bekerja sama dengan Anggodo Widjojo, adik tersangka Anggoro Widjojo.

Pada tanggal yang sama, ada lagi pesan pendek dari Nazaruddin. Namun isinya mengajaknya bertemu. Ade menyatakan tidak sekali pun dia membalas SMS dari tersangka yang kini buron itu.

Nazaruddin belum bisa dimintai konfirmasi tentang keterangan Ade. RUSMAN PARAQBUEQ | SUKMA

Sumber: Koran Tempo, 29 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan