Abdul Hadi Djamal Ungkapkan Allen Terima Rp 1 Miliar Lewat Ajudan

Abdul Hadi Djamal, tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia Timur, tak henti-henti mengeluarkan nyanyian sumbang. Kali ini, pernyataannya membeberkan fakta aliran dana Rp 1 miliar yang diterima Wakil Ketua Panitia Anggaran Jhonny Allen Marbun.

Hadi kemarin (6/5) kembali diperiksa di gedung KPK. Setelah penyidikan, dia menyebutkan, untuk membongkar kasus yang membelit dirinya tersebut, penyidik KPK masih membutuhkan satu alat bukti lagi. ''Harapan terakhir saya, saya kira wartawan bisa membantu saya. Yang perlu dicari saat ini adalah ajudan Jhonny Allen yang menghilang. Dia bernama Resco,'' ungkap Hadi.

Penyidikan terhadap Hadi tersebut memang masih terus bergulir. Dua orang yang turut ditangkap petugas KPK, yakni pegawai Dephub Darmawati Dareho dan pengusaha PT Kurniadjaja Wirabhakti Hontjo Kurniawan, sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Hadi menambahkan, uang Rp 1 miliar tersebut memang tidak langsung diserahkan kepada Jhonny, namun melalui pengawalnya. Penyerahan uang tersebut dilakukan di Hotel Four Season sekitar awal Februari lalu. ''Yang memberikan staf saya bernama Hanan,'' jelasnya.

Pengacara Hadi, Radian Syam, menambahkan bahwa uang yang mengalir ke Jhonny tersebut sebelumnya digelontorkan Komisaris PT Kurniadjaja Wirabhakti Hontjo Kurniawan kepada politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Penyerahan dilakukan dalam bentuk tunai dan dimasukkan tas. ''Uang yang diserahkan tersebut berasal dari Pak Hontjo,'' ujarnya. Setelah penyerahan itu, Radian menyatakan bahwa uang tersebut juga sampai ke Jhonny.

Sejak terungkapnya skandal dugaan pembangunan dermaga tersebut, Resco tak diketahui rimbanya. Padahal, KPK sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap ajudan salah seorang ketua DPP Partai Demokrat tersebut. Terkait dengan penyerahan itu, kata Radian, penyidik KPK sudah memeriksa staf kliennya, Hanan. ''Dia sudah menjelaskan semua kepada penyidik,'' ungkapnya.

Pernyataan Hadi kemarin itu menguak misteri penyerahan dana kepada Jhonny. Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa ada penyerahan dana Rp 1 miliar kepada dia. Bagaimana penyerahan uang itu terjadi, hal tersebut tak pernah digambarkan mendetail oleh Hadi.

Sebagaimana diberitakan, Abdul Hadi Djamal tertangkap tangan menerima sejumlah uang dari pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho pada awal Maret lalu. Polisi juga meringkus pengusaha Hontjo Kurniawan. Dari tangan mereka, penyidik menyita Rp 54,5 juta dan USD 90 ribu.

Kasus itu melebar ke mana-mana. Kepada penyidik, Hadi menyebut sejumlah pihak yang menjadi titik pangkal kasus tersebut. Di antaranya, anggota DPR Rama Pratama hingga Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu. (git/iro)

Sumber: Jawa Pos, 7 Mei 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan