7 Pekerjaan Rumah Kabareskrim Baru

Jakarta, antikorupsi (8/9/2015)– Digantinya Komjen Budi Waseso dari jabatan Kepala Bareskrim oleh Komjen Anang Iskandar menjadi harapan baru masyarakat sipil, khususnya dalam gerakan antikorupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) merekomendasikan tujuh pekerjaan rumah (PR) besar sebagai prioritas tugas Kabareskrim baru. Tujuh pekerjaan rumah kabareskrim baru tersebut tertuang dalam siaran pers ICW yang dikirim ke media masa tanggal 8 September 2015.

Seperti yang tertulis dalam siaran pers tersebut, Kabareskrim baru harus menghentikan kriminalisasi para penggiat antikorupsi. seperi pimpinan non aktif KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, penyidik KPK Novel Baswedan, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (WamenkumHAM) Denny Indrayana, serta dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Syahuri.  Oleh karena itu, Bareskrim harus melakukan gelar perkara guna membuktikan kebenaran sangkaan tersebut, jika tidak terbukti maka harus dikeluarkan Surat Penghentian Perintah Penyidikan (SP3).

Kemudian Kabareskrim baru juga harus fokus pada penanganan kasus pidana berskala besar dan kasus yang bersinggungan dengan kepentingan publik. Bukan mengurusi kasus ‘sederhana’ seperti pencemaran nama baik.

Kabareskrim baru juga harus dapat meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum atau lembaga lainnya. Hal ini untuk memaksimalkan agenda pemberantasan korupsi, sekaligus penanganan kasus dugaan korupsi seperti kasus Pelindo II, TPPI, Pertamina Foundation, dan pengadaan UPS di DKI Jakarta.

Kabareskrim baru harus memperkuat fungsi supervisi dengan jajaran direktorat atau unit tindak pidana korupsi pada tingkat polda dan polres dalam penanganan kasus korupsi di daerah. Kabareskrim baru juga harus memperkuat Direktorat Tipikor Mabes Polri sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di kepolisian.

Terakhir, Kabareskrim baru harus dapat mengembalikan wibawa dan kepercayaan publik terhadap kepolisian dan menghentikan segala macam tindakan yang bertentangan dengan kebijakan presiden. (Ayu-Abid)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan