6 Perangkat Desa Diperiksa

Terkait Dugaan Penggelapan dana PBB oleh sekdes Kabuaran

BONDOWOSO-Enam orang perangkat Desa Kabuaran Kecamatan Grujugan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik di polres Bondowoso, kemarin pagi. Keenam orang yang menjabat sebagai ulu-ulu banyu (pengatur aliran air irigasi ke sawah,red) desa itu, diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan uang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sebesar Rp 1,4 juta lebih oleh Sekdes Kabuaran Ansori P Rizal, 40. Sedangkan, yang melaporkan kasus itu hingga sampai ke tangan polisi adalah Amsari P Mila, 40, yang tak lain adalah Kepala Desa Kabuaran sendiri. Dan, keenam ulu ulu banyu itu, adalah P Husnan, 50, P Jon, 38, P Tri, 35, P Kus, 50, P Sumiwar, 50 dan P Hor, 40.

Sumber: Radar Bondowoso, 27 Mei 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan