6 Lembaga Bahas Mafia Anggaran

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berencana mengajak lima lembaga negara lain untuk membahas dugaan praktik mafia anggaran.

Enam lembaga negara tersebut tidak menerima tambahan anggaran pada 2011, padahal sebelumnya telah ada kesepakatan jumlah anggaran yang akan diterima.Diduga,ada oknum mafia anggaran yang bermain hingga enam lembaga itu tidak mendapatkan tambahan.

Keenam lembaga itu adalah ORI,Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Badan Pengelola Wilayah Suramadu. Anggota ORI Budi Santoso mengatakan, pertemuan ini digagas untuk mengetahui keluhan dari lembaga negara lain atas masalah ini.Menurut dia, ORI sedang menjajaki pertemuan tersebut. Budi menceritakan,saat itu sebagian dana yang akan didapatkan ORI dari Anggaran Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2011 diminta oknum Banggar.

Karena ORI tidak bersedia menyepakati hal tersebut, dana tambahan tidak didapatkan ORI. Budi mengaku ORI hanya mendapatkan anggaran Rp16 miliar untuk tahun 2011.Padahal, sebelumnya mendapatkan tambahan anggaran Rp31,7 miliar dari APBN-P. Dia menjelaskan, awalnya Komisi II DPR menyarankan agar ORI meminta dana tambahan dalam APBN-P 2011 ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya terjadi kesepakatan ORI akan mendapatkan anggaran Rp31,7 miliar.

”Dengan uang tersebut rencananya kita buka lima kantor perwakilan Ombudsman di lima provinsi. Uang itu juga rencananya akan digunakan untuk sosialisasi melalui iklan,” terang Budi bersama jajaran ORI saat bertandang ke kantor redaksi SINDO. Dia mengungkapkan,sebelum anggaran disahkan DPR, Sekretaris Jenderal ORI Suhariyono dipanggil salah satu anggota Banggar untuk membicarakan masalah anggaran yang akan diterima ORI.Dalam perbincangan empat mata,oknum anggota Banggar meminta Rp9 miliar dari dana tambahan anggaran Rp31,7 miliar yang rencananya diterima ORI.

Hanya saja, Suhariyono saat itu tidak bersedia menerima tawaran itu sehingga diduga ORI tidak mendapatkan anggaran. “Akhirnya anggarannya yang turun hanya Rp0,jadi sampai akhir tahun 2011 kita tidak dapat anggaran tambahan,” paparnya. Budi yang mencari tahu alasan ORI tidak menerima tambahan anggaran mencoba meminta konfirmasi kepada oknum anggota Banggar tersebut. Namun, Budi hanya menerima jawaban bahwa ORI tidak dapat anggaran karena Sekjen ORI menolak bekerja sama.

Budi mengatakan,pertemuan enam lembaga diharapkan akan memunculkan pandangan tentang dunia penganggaran sehingga dapat dijadikan rekomendasi tentang perbaikan penganggaran. Menurut dia pihaknya sebenarnya disarankan untuk melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPR atas hal tersebut.Namun ORI sangsi dengan performa BK untuk menindaklanjuti laporan ORI. Badan POM menyambut baik rencana pembicaraan enam lembaga tersebut.Kepala BPOM Kustantinah mengatakan, pihaknya akan mengirimkan staf jika diundang dalam pembahasan tersebut.

Namun hingga tadi malam Badan POM belum mendapatkan undangan.“ Kita lihat substansinya,bila ada undangan kita akan kirim staf terkait,” jelas Kustantinah saat dihubungi SINDOkemarin. Kepala Biro Hukum dan Humas BPOM Hendri Siswadi menambahkan bahwa Ombudsman telah mendatangi Kantor BPOM untuk mengundang mereka atas pembahasan pelayanan publik sekaligus melakukan peninjauan apa saja untuk perbaikan. Sementara itu anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi mengaku sudah mendengarkan apa yang dikeluhkan ORI.

Dia menjelaskan,seharusnya Banggar tidak ada kewenangan membatalkan anggaran ORI karena sudah disepakati oleh Komisi II DPR.“Itu kanbujetnya melekat di komisi. Mereka yang bisa menyepakati, bukan di Banggar,” katanya. Namun, kata dia, kalau dalam kenyataannya hal itu bisa dipotong di Banggar, bahkan bujetnya dibatalkan, dia mengaku tidak habis pikir. Sebab seharusnya, jika melalui mekanisme yang ada, bujet untuk ORI tetap bisa turun.

”Kalau ternyata tidak turun hanya karena ancaman dari salah satu anggota Banggar karena kecewa Sekjen ORI tidak memenuhi permintaannya, ya saya hanya bisa bilang,‘Hebat sekali orang itu, kok bisa ya menentukan keputusan lembaga’,” ujarnya. Jika benar demikian,hal itu sudah sangat membahayakan. Sebab, cara seperti itu akan membahayakan program-program ekskutif untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Banggar DPR saat ini menjadi sorotan setelah tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang M Nazaruddin menyeret nama Banggar dalam kasusnya.

Selain Nazaruddin, tersangka dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga menyeret keterlibatan Banggar dalam memainkan anggaran. Belakangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan pimpinan Banggar DPR.Banggar merupakan lembaga di DPR yang berpengaruh dalam penganggaran lembaga negara.Adapun ORI adalah salah satu lembaga negara yang memang membutuhkan penganggaran melalui mekanisme di parlemen.

Lembaga ORI dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.Pada 2008,keberadaan ORI diperkuat dengan UU 37/ 2008 tentang ORI. Sesuai Pasal 1 ayat 1 UU 37/2008 ORI adalah lembaga negara yang punya kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan kholil/rahmat sahid
Sumber: Koran Sindo, 30 September 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan