50 Anggota DPRD Jember Dapat "iPad"
Rencana pengadaan alat bantu kerja berupa komputer tablet iPad bagi setiap anggota DPRD Jember mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Pengadaan komputer tablet berlayar sentuh bagi semua anggota DPRD yang jumlahnya 50 orang dinilai sangat berlebihan.
Terlebih, DPRD Jember sebelumnya juga disoroti karena sikap mereka yang sempat hendak memboikot paripurna dan rapat untuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, akhir tahun lalu.
Untuk pengadaan iPad ini setiap anggota dianggarkan sebesar Rp 10 juta sehingga untuk 50 orang telah disetujui Rp 500 juta. ”Ini pemborosan dan tidak pada tempatnya sehingga sangat mencederai perasaan masyarakat,” kata Kustiono dari Forum Masyarakat Anti Korupsi di Jember, Selasa (19/4).
Sebelumnya, rencana pengadaan iPad untuk 55 anggota DPRD Kalimantan Selatan juga dipersoalkan sejumlah kalangan di provinsi itu (Kompas, 19/4).
Menurut Kustiono, masyarakat jelas melihat perilaku anggota DPRD yang tak kompak sehingga kinerjanya rendah. Antaranggota dengan pimpinan sudah terjadi saling gugat melalui pengadilan negeri.
Mereka, lanjutnya, rupanya belum juga malu pada rakyat dengan minta fasilitas berupa iPad memakai uang rakyat. ”Kita lihat saja, pengalaman akhir tahun lalu sampai ada koalisi yang menyatakan boikot banmus sehingga pembahasan APBD molor hingga awal tahun. Akibatnya, kami harus melakukan gugatan secara berkelompok karena banyak pihak dirugikan,” kata dia.
Terpisah, anggota Komisi A DPRD Jember H Sucipto mengatakan, sudah saatnya setiap anggota DPRD dilengkapi alat bantu agar kinerjanya lebih optimal dalam mengolah data. Rencana pengadaan iPad juga sudah dibicarakan antara Komisi A dan Sekretariat DPRD. Bahkan, sudah disetujui dan tinggal dicairkan.
Ditanya mengenai kemampuan semua anggota Dewan mengoperasikan komputer tablet itu, Sucipto mengakui bahwa belum semua mampu. ”Kan, bisa dilakukan lewat kursus atau privat. Jika sungguh-sungguh sepekan saja sudah bisa,” katanya. (SIR)
Sumber: Kompas, 20 April 2011