2 Tahun Jokowi-JK: Pemberantasan Korupsi Belum Memuaskan
Antikorupsi.org, Jakarta, 20 Oktober 2016 – Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK). Selama dua tahun rezim pemerintahan berjalan, agenda pemberantasan korupsi dinilai masih jauh dari harapan.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah berujar, dalam aspek aparat penegak hukum, kinerja mereka dinilai belum mendekati pencapaian ideal. “Kinerja aparat penegak hukum masih belum maksimal,” cetusnya di Kalibata, Jakarta, Kamis 20 Oktober 2016.
Hal itu diantaranya terlihat dari penanganan kasus yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Pantauan terakhir ICW selama semester 2 tahun 2015 saja, 82% kasus korupsi masih tidak jelas perkembangannya.
Penanganan kasus korupsi juga masih difokuskan pada sisi kuantitas semata. Sisi kualitas dinilai belum jadi perhatian serius.
Peneliti Hukum ICW, Aradilla Caesar menyoroti kinerja pemberantasan korupsi dari pelaksanaan program Nawacita. Dari 15 agenda Nawacita bidang pemberantasan korupsi, hanya 1 yang terlaksana. “Masih sangat mengecewakan,” katanya dalam kesempatan yang sama.
Pemerintahan Jokowi-JK menurutnya tidak memberikan perhatian serius dalam agenda pemberantasan korupsi. Paket kebijakan hukum yang baru-baru ini mencuat juga dinilai tidak begitu berkaitan dengan visi dan misi Nawacita.
“Nampaknya tidak seratus persen punya korelasi dengan Nawacita Presiden.”
Aspek lain yang turut disoroti yaitu reformasi Kejaksaan dan Kepolisian. Pemerintahan Jokowi-JK diminta untuk serius memperhatikan agenda tersebut. “Mustahil mau meningkatkan kinerja tapi melupakan aspek reformasi Kejaksaan dan Kepolisian. Ini poin penting,” imbuhnya.
Menengok hal-hal tersebut, ICW mendesak pemerintahan Jokowi-JK untuk melakukan evaluasi terhadap program antikorupsi dan kinerja jajaran kabinetnya.
Evaluasi tersebut harus dilakukan dengan mendasarkan pada keselarasan Nawacita, rencana pemerintah, dan kebijakan Menteri.
“Saya rasa menjadi penting. Sepertinya Presiden masih meraba-raba apa yang sedang dilakukan pemerintah dalam konteks pemberantasan korupsi,” cetus dia.
(Egi)