17 Partai Diminta Serahkan Rekening Kampanye
Badan Pengawas Pemilu memperingatkan 17 partai politik supaya segera menyerahkan rekening khusus dan saldo awal dana kampanye. Rekening khusus perlu diserahkan karena maraknya kampanye partai politik.
"Besok kami akan mengirim surat kepada pimpinan partai," kata anggota Badan Pengawas, Wahidah Syuaib, di Jakarta kemarin. Menurut dia, partai cenderung menyerahkan rekening khusus pada menit terakhir. Kecenderungan ini akan menyulitkan Komisi Pemilihan Umum. Apalagi, kata dia, saat ini partai politik gencar berkampanye di media.
Berdasarkan undang-undang, partai memberikan rekening khusus kampanye ke Komisi Pemilihan tujuh hari sebelum rapat umum. Kampanye rapat umum digelar pada 16 Maret. Saldo awal dicatat tiga hari sejak partai ditetapkan sebagai peserta pemilihan.
Anggota Badan Pengawas, Wirdyaningsih, mengatakan partai dapat dikenai sanksi jika tak menyerahkan tepat waktu. Partai bisa dibatalkan sebagai peserta pemilihan atau pembatalan pemenang pemilu. "Ini harus diperhatikan," kata dia.
Komisi Pemilihan hingga kini baru menerima rekening 21 partai. Enam dari 21 partai tersebut tak melampirkan saldo awal, yakni Partai Golkar, Partai Damai Sejahtera, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Kedaulatan, Partai Demokrasi Pembaruan, dan Partai Sarikat Indonesia. Partai Demokrat memiliki saldo awal terbesar, yakni Rp 7,027 miliar. Partai Hati Nurani Rakyat melaporkan saldo awal Rp 5 miliar.
Tujuh belas partai belum menyetor rekening, yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Barisan Nasional, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Kebangkitan Bangsa, serta Partai Nasional Indonesia Marhaenisme.
Partai lainnya adalah Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Republika Nusantara, Partai Pelopor, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Patriot, Partai Merdeka, dan Partai Persatuan Nahdlatul Ulama. Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary mengatakan telah mengirim surat kepada pemimpin partai agar segera menyerahkan rekening itu. DWI RIYANTO
Sumber: Koran Tempo, 14 Januari 2009