127 Orang Daftar Jadi Calon Pemimpin KPK
Memasuki hari ke-20, sudah 127 orang mendaftarkan diri sebagai calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Achmad Ubbe, sekretaris panitia seleksi calon pemimpin KPK, jumlah itu masih bisa bertambah pada hari terakhir pendaftaran. "Pendaftaran ditutup pada Senin ini. Ada kemungkinan jumlah pendaftar membeludak," ujar Achmad saat dihubungi, Sabtu lalu.
Achmad mengungkapkan, dari jumlah itu, calon yang mendaftar terbanyak dari swasta (36 orang). Posisi kedua, calon berasal dari pegawai negeri sipil sebanyak 32 orang, advokat sebanyak 31 orang, akademisi 20 orang, dan TNI/Polri 5 orang. "Dan jaksa sebanyak 3 orang," ujarnya.
Pendaftaran calon pemimpin KPK itu untuk menggantikan kelima pemimpin KPK yang berakhir pada pengujung tahun ini. Mereka adalah Busyro Muqoddas, Chandra M. Hamzah, Bibit Samad Rianto, Haryono Umar, dan M. Jasin. Dari sejumlah orang yang mendaftar, terdapat nama advokat seperti Farhat Abbas dan Ahmad Rivai, pengacara yang pernah membela Chandra dan Bibit dalam kasus dugaan kriminalisasi KPK.
Achmad menambahkan, dari 127 orang yang mendaftar, yang berjenis kelamin perempuan hanya 10 orang. Dia meyakini jumlah pendaftar akan bertambah pada hari terakhir pendaftaran.
Indonesia Corruption Watch, pegiat antikorupsi, meminta panitia seleksi tak hanya mengurusi tahapan proses seleksi. Menurut peneliti ICW, Febri Diansyah, panitia seleksi juga harus mempunyai visi. Menurut dia, visi pemimpin KPK yang dihasilkan nanti akan sangat bergantung pada visi panitia seleksi. "Panitia seleksi kan bukan event organizer yang hanya mengurus proses saja," ujar Febri dalam diskusi di Jakarta kemarin.
Dia menilai ada tujuh tantangan bagi panitia seleksi untuk mendapatkan calon pemimpin KPK yang berkualitas dan berintegritas, di antaranya visi soal pemberantasan korupsi. "Publik butuh pemimpin KPK yang begitu terpilih langsung bisa bertugas," katanya. Panitia seleksi juga harus menanyakan kepada calon pemimpin tentang sikap mereka terhadap kasus-kasus korupsi.
Adapun Imam Prasodjo, anggota panitia seleksi, mengklaim bahwa pihaknya sejak awal sudah memiliki visi dalam menentukan calon pemimpin KPK. "Sebodoh-bodohnya kami, kami tentu punya visi. Jam terbang kami sudah tinggi di masyarakat," kata Imam saat dihubungi kemarin.
Selain mempunyai visi, Imam menegaskan, panitia seleksi dalam setiap tahapan berpijak pada undang-undang. Dia menjelaskan, dalam berbagai kesempatan, panitia seleksi sudah bertemu dengan ICW mendiskusikan seleksi tersebut. Dalam perbincangan itu, Imam menilai sejumlah visi yang dimiliki ICW sejalan dengan panitia seleksi.
Imam menjelaskan, visi panitia seleksi akan dicocokkan dengan visi sejumlah calon saat tahap pembuatan makalah dan wawancara. Pada tahap pembuatan makalah, Imam mengungkapkan, calon akan dites apakah memiliki visi yang out of the box dalam pemberantasan korupsi. "Kami tidak mencari pemimpin KPK yang pemikirannya normatif," ujar Imam. Sedangkan dalam tahap wawancara, panitia seleksi menguji soal kepemimpinan, kejujuran, integritas dan kapasitas, serta independensi. ISMA SAVITRI | MARTHA THERTINA
Sumber: Koran Tempo, 20 Juni 2011