10 Anggota DPR Terancam Sanksi

Badan Kehormatan (BK) DPR akan menjatuhkan sanksi untuk 10 anggota Dewan yang bermasalah. Hal itu diputuskan dalam rapat BK DPR yang digelar pada Rabu (25/5).

“Ada sekitar 10 keputusan yang akan kami umumkan dalam rapat paripurna terdekat nanti,” ujar Wakil Ketua BK DPR, Nudirman Munir di Gedung DPR, Jumat (26/5).

Namun, Nudirman enggan membeberkan siapa saja yang akan dijatuhi sanksi, dengan alasan etika.
Yang pasti, mereka sedang tersangkut kasus hukum.
“Ada yang kami berhentikan, ada yang berhenti sementara, dan ada yang dicopot dari alat kelengkapan DPR. Ada kasus lama dan ada yang baru,” paparnya.

Menurut Nudirman, hasil keputusan tersebut akan disampaikan ke pimpinan DPR Senin pekan depan.
“Kepada pimpinan, akan kami sampaikan nama-nama itu dan kami konsultasikan,” jelas politikus Partai Golkar itu.

Apakah sanksi itu termasuk untuk anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang disebut-sebut tersangkut kasus suap Sesmenpora?  Nudirman enggan menjawab. Menurutnya, hal itu sedang diperiksa BK DPR.
“Secepatnya kami akan mengirimkan surat kepada saksi-saksi,” ujarnya.

Berhati-hati
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, pimpinan Dewan mendukung langkah Badan Kehormatan tersebut.
Menurutnya, apa pun yang diputuskan BK asalkan sesuai mekanisme yang berlaku, maka pimpinan akan menyetujui, mendukung, dan mendorongnya.

‘’Kalau masalah sanksi, pimpinan Dewan akan berhati-hati untuk menanyakan apakah sudah mempertimbangkan semua sudut. Kalau BK bisa meyakinkan pimpinan, kami akan menyetujui,’’ ujar Priyo.
Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani menyatakan, sudah mengaktifkan kembali dua anggotanya di BK, yakni Muhammad Prakosa sebagai ketua dan Sri Rahayu sebagai anggota untuk memperlancar kinerja Badan Kehormatan dalam menyelesaikan berbagai kasus.

‘’Kami sudah konsultasi dan menyampaikan ke pimpinan agar dua wakil FPDIP bisa aktif kembali, sehingga BK bisa menyelesaikan semua kasus atau pengaduan,’’ ujarnya. (J22,K32,dtc-25,59)
Sumber: Suara Merdeka, 28 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan