Akademi Antikorupsi Goes to Nusa Tenggara Timur

Sumber: Dokumentasi ICW
Foto Pelatihan Akademi Antikorupsi bersama Inspektorat Provinsi NTT

Pada 14-17 Mei 2024 Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadakan workshop pendidikan antikorupsi melalui kanal belajar daring, Akademi Antikorupsi, di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 194 orang mengikuti kegiatan ini dan 173 diantaranya berhasil mendapatkan sertifikat karena berhasil menyelesaikan mata kuliah di Akademi Antikorupsi.

Divisi Akademi Antikorupsi ICW yang diwakili oleh Nisa Rizkiah dan Dewi Anggraeni telah melakukan pendampingan penggunaan Akademi Antikorupsi di Provinsi NTT. Selama empat hari, Nisa-Dewi bertemu dan memfasilitasi mahasiswa, Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi NTT, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi NTT dalam mengikuti perkuliahan di Akademi Antikorupsi.

Hari pertama diawali pertemuan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Kosmas Damianus Lana, Nisa-Dewi menjelaskan mengenai Akademi Antikorupsi dan manfaat yang akan didapat. “Apakah ada upaya peningkatan dari sisi afeksi dan psikomotorik bagi peserta, selain pengetahuan? Serta, apakah terdapat permainan sebagai salah satu unsur pendidikan dalam Akademi Antikorupsi?”, tanya Kosmas.

Nisa menjawab bahwa Akademi Antikorupsi adalah bagian awal dari upaya pendidikan. Selain memuat pengetahuan yang masuk dalam ranah kognitif pada pendidikan, Akademi Antikorupsi pun membangun sisi afektif peserta melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi. Terdapat pula jenis permainan kuis pop up di setiap video, serta kuis singkat dan pengerjaan tugas di akhir perkuliahan. Kosmas mengapresiasi dan menyambut baik penggunaan Akademi Antikorupsi di daerahnya dan berharap dapat mengikutsertakan lebih banyak orang.

Dokumentasi: Setda Prov NTT

Setelah pertemuan audiensi, kegiatan pelatihan penggunaan Akademi Antikorupsi dilakukan bersama komunitas mahasiswa dari berbagai universitas di Provinsi NTT bertempat di Celebes Cafe & Resto. Ada 59 mahasiswa terdiri dari 48 laki-laki dan 11 perempuan yang turut berpartisipasi mengambil mata kuliah Demokrasi dan Antikorupsi. Sebanyak 50 orang diantaranya berhasil mendapatkan sertifikat dalam waktu tiga jam pertemuan.

Dokumentasi pelatihan Akademi dengan komunitas mahasiswa NTT

Keesokan harinya berlokasi di Aula Fernandes Kantor Gubernur Provinsi NTT, 46 peserta Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang terdiri dari 19 perempuan dan 27 laki-laki berkumpul. Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Sekda yang diwakili Inspektur Provinsi NTT, Stefanus F Halla, dan berlanjut dengan pemaparan panduan perkuliahan. Sertifikat yang dikeluarkan sebanyak 44 nama dengan mata kuliah yang diikuti Korupsi dan Reformasi Birokrasi.

Hari ketiga sebanyak 79 peserta, terdiri dari 32 perempuan dan 47 laki-laki, berasal dari delapan OPD, bertempat di Ruang Rapat Asisten di Kantor Gubernur Provinsi NTT. Belajar mata kuliah Korupsi dan Reformasi Birokrasi, 69 peserta diantaranya berhasil membawa pulang sertifikat Akademi Antikorupsi. Delapan OPD tersebut antara lain Badan Kepegawaian Daerah, Badan Keuangan Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan Dinas Sosial. 

Dokumentasi Pelatihan Akademi dengan OPD di NTT

Hari terakhir dikhususkan bagi peserta dari BUMD, yakni PT Asuransi Bangun Askrida, PT Flobamor, PT Kawasan Industri Bolok, dan PT Jamkrida. Para peserta mengambil mata kuliah Korupsi Korporasi. Meski jumlahnya tak banyak tetapi semua peserta yang berjumlah 10 orang terdiri dari 3 perempuan dan 7 laki-laki berhasil menyelesaikan pembelajaran selama 2 jam dan membawa pulang sertifikat. 

Dokumentasi Pelatihan Akademi BUMD di NTT

Hingga saat ini, peserta Akademi Antikorupsi dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bertambah. Dari yang sebelumnya 536 menjadi 719. Mata kuliah yang paling banyak diikuti antara lain Demokrasi dan Antikorupsi, Korupsi dan Reformasi Birokrasi, serta Korupsi Korporasi. 

Akademi Antikorupsi adalah kanal belajar daring yang dibuat oleh ICW dengan tujuan untuk memfasilitasi masyarakat agar dapat mempelajari korupsi dan cara pemberantasannya tanpa dipungut biaya. Masyarakat hanya perlu mendaftar lalu memilih mata kuliah yang diminati.

Sejak diluncurkan pada 2018, setidaknya ada 24.504 orang sudah menjadi peserta dengan latar belakang dari bermacam profesi, seperti mahasiswa, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan swasta. Hingga saat ini sudah ada 21 modul yang ditawarkan, antara lain Pengantar Antikorupsi untuk Umum, Pengantar Antikorupsi Program Khusus, Pengantar Antikorupsi untuk Pelajar, Korupsi dan Kemiskinan, Sosiologi Korupsi, Pedagogi Kritis dan Pendidikan Antikorupsi, Hukum dan Korupsi, Pengawasan Anggaran Publik, Pengawasan Anggaran Desa, Pengawasan Dana Politik, Pengantar Antikorupsi untuk Masyarakat Adat, Korupsi Pertambangan Batubara, Korupsi Korporasi, Pengantar Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001, Korupsi dan Reformasi Birokrasi, Demokrasi dan Antikorupsi, Sejarah Korupsi di Indonesia, Pengawasan Pelayanan Publik, Advokasi Pelayanan Publik, Perempuan Melawan Korupsi, dan Open Source Intelligence (OSINT).

Penulis: Dewi

Editor: Tari dan Nisa

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan